Capres Prabowo Subianto menolak seluruh proses Pemilu karena mengklaim
menemukan banyak kecurangan. Prabowo disarankan menempuh jalur Mahkamah
Konstitusi (MK) untuk membuktikan soal kecurangan tersebut.
"Supaya proses pemilu clear tidak ada klaim atau masih ganjalan,
sebaiknya dituntaskan saja di MK. Silakan buka datanya, diadu saja data
yang ada," kata Deputi Perludem Veri Junaidi dalam jumpa pers Koalisi
pemantau Pemilu di Bawaslu Jalan MH Thamrin, Jakpus, Rabu (23/7/2014).
Pihaknya menyayangkan sikap Prabowo yang menarik semua saksinya dalam
proses rekapitulasi suara nasional dan menolak proses pemilu yang
memenangkan Jokowi-JK.
"Memang telah terjadi pelanggaran pemilu, namun pelanggaran pemilu tersebut dilakukan oleh kedua pasangan calon," ujarnya.
Pihaknya menyebut secara keseluruhan KPU dan Bawaslu justru telah
bekerja cukup terbuka dan akomodatif terhadap seluruh keberatan yang
disampaikan pasangan calon.
"Hal yang harus diluruskan,
misalnya banyak kecurangan di TPS, kan harus dibuktikan siapa yang
melakukan, itu suara ke siapa. Kalau hanya di ruang publik menyebut
curang, itu hanya jadi klaim," kritiknya.
"Kalau di MK kan kita
bs membuktikan, kita bisa cek suara itu ke mana larinya. Biasanya ada
dua kemungkinan, suaranya ke lawan atau malah jangan-jangan ke diri
sendiri," imbuh Veri.
Home
»
»Unlabelled
» Prabowo Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu di MK
Rabu, 23 Juli 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar